Laman

Senin, 13 Juni 2011

RSI SAKINAH MOJOKERTO MENERIMA JAMPERSAL

Kementerian Kesehatan telah resmi meluncurkan program Jampersal (Jaminan Persalinan) untuk

membantu ibu-ibu melahirkan secara gratis di fasilitas kesehatan pemerintah dan juga swasta

yang sudah menandatangai kerja sama.

Ibu hamil kini bisa melakukan persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan secara gratis

Hal ini diharapkan bisa membantu mengurangi angka

kematian ibu dan bayi.

Peserta program Jampersal adalah ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (pasca melahirkan

sampai 42 hari) dan bayi baru lahir (0-28 hari) yang belum memiliki jaminan persalinan,

seperti diungkapkan dalam rilis,

Peserta program Jampersal ini bisa memanfaatkan pelayanan di seluruh jaringan fasilitas

pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan (RS) di kelas III yang sudah

memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Kabupaten/Kota.

Pelayanan Jampersal ini tidak hanya sebatas proses persalinan saja, tapi juga meliputi

pemeriksaan kehamilan ante natal care (ANC), pertolongan persalinan, pemeriksaan post natal

care (PNC) oleh tenaga kesehatan.

Selain itu, pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan persalinan dengan penyulit serta

komplikasi dilakukan secara berjenjang di Puskesmas dan RS berdasarkan rujukan yang ada.

Menurut data Kemenkes, 90 persen kematian ibu disebabkan karena persalinan. Hal ini karena

masih banyaknya ibu tidak mampu yang persalinannya tidak dilayani oleh tenaga kesehatan dan

fasilitas kesehatan yang baik karena terkendala biaya.

Diharapkan dengan diluncurkannya Jampersal, angka kematian ibu (AKI) dan juga angka

kematian bayi (AKB) akan menurun sehingga bisa mencapai target MDGs pada tahun 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar